*Hukum gerak Newton* adalah tiga hukum fisika
yang menjadi dasar mekanika klasik
. Hukum ini menggambarkan hubungan antara gaya
yang bekerja pada suatu benda dan gerak
yang disebabkannya. Hukum ini telah dituliskan dengan pembahasaan yang berbeda-beda selama hampir 3 abad,[1]
dan dapat dirangkum sebagai berikut:
* *Hukum Pertama*: setiap benda akan memiliki kecepatan
yang konstan kecuali ada gaya yang resultannya tidak nol bekerja pada benda tersebut.[2]
[3]
[4]
Berarti jika resultan gaya nol, maka pusat massa
dari suatu benda tetap diam, atau bergerak dengan kecepatan
konstan (tidak mengalami percepatan).
* *Hukum Kedua*: sebuah benda dengan massa
M mengalami gaya resultan sebesar F akan mengalamipercepatan
a yang arahnya sama dengan arah gaya, dan besarnya berbanding lurus terhadap F dan berbanding terbalik terhadap M. atau F=Ma. Bisa juga diartikan resultan gaya yang bekerja pada suatu benda sama denganturunan
dari momentum linear benda tersebut terhadapwaktu
.
* *Hukum Ketiga*: gaya aksi dan reaksi dari dua benda memiliki besar yang sama, dengan arah terbalik, dan segaris. Artinya jika ada benda A yang memberi gaya sebesar F pada benda B, maka benda B akan memberi gaya sebesar –F kepada benda A. F dan –F memiliki besar yang sama namun arahnya berbeda. Hukum ini juga terkenal sebagai hukum aksi-reaksi, dengan F disebut sebagai aksi dan –F adalah reaksinya.
Ketiga hukum gerak ini pertama dirangkum oleh Isaac Newton
dalam karyanya "Philosophiæ Naturalis Principia Mathematica
", pertama kali diterbitkan pada 5 Juli 1687.[5]
Newton menggunakan karyanya untuk menjelaskan dan meniliti gerak dari bermacam-macam benda fisik maupun sistem.[6]
Contohnya dalam jilid tiga dari naskah tersebut, Newton menunjukkan bahwa dengan menggabungkan antara hukum gerak dengan hukum gravitasi umum, ia dapat menjelaskan hukum pergerakan planet
milikKepler
.
Minggu, 13 November 2011
hukum newton
Published with Blogger-droid v2.0.1
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar